TOLERANSI KUNCI PEMBANGUNAN DI BANYUWANGI

 




Satu dekade Banyuwangi tentu tidak cukup untuk menuliskan pelbagai pencapain yang diraihnya. Apalagi pihak Radar Banyuwangi hanya memberikan batas 900 kata untuk setiap tulisan yang dikirim. Sekian banyak gagasan yang terlintas, saya justru tertarik membahas ihwal toleransi di Banyuwangi yang dalam 10 tahun terakhir semakin menujukan arah positif.

Padahal ancaman-ancaman kebhinnekaan, sikap nontoleran kadang terlihat di wilayah lain di Indonesia, namun tidak untuk Banyuwangi. Berbicara toleransi tentu tidak terlepas dari menjaga kesatuan dan persatuan dalam membangun bangsa Indonesia. Ini berkaitan untuk mensejahterakan seluruh warga negara dan umat beragama.

Dimana hal itu merupakan salah satu tujuan berbangsa dan bernegara. Seperti semboyan negara Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, meski berbeda-beda tetap satu juga. Namun dalam mencapai kesatuan dan persatuan dengan menjunjung tinggi sebuah perbedaan dan keragaman bukanlah hal yang mudah untuk mewujukannya.

Suatu kenyataan sosiologis bahwa warga Banyuwangi terdiri dari masyarakat multikultural yang harus dijunjung tinggi, dihormati, dan terus dipertahankan. Oleh karena adanya pengakuan atas keberagaman inilah toleransi di Banyuwangi terbentuk. Salah satu bentuk keberagaman yang terdapat di Banyuwangi adalah persoalan agama. Banyuwangi memiliki warga yang beragama Islam, Hindhu, Budha, Kristen, Katolik, Kong Hu Chu serta aliran kepercayaan.

Semuanya hidup rukun dalam bingkai keragaman yang di junjung tinggi. Jika di wilayah lain ada beberapa hambatan yang cukup berat dalam membungun dan mewujudkan keutuhan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan budaya toleransi beragama. Ini tidak terjadi di Banyuwangi, mengingat penafsiran agama yang benar dalam perspektif agama adalah tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan perbedaan termasuk dalam multikultur.

Pembentukan Sikap

Norma agama tidak akan membunuh perbedaan yang ada, bahkan dalam Islam perbedaan menjadi sebuah rahmat. Konsekuensinya perbedaan menjadi sebuah keniscayaan yang terjadi atas kuasa pencipta. Oleh karena itu dalam upaya untuk pembentukan sikap untuk saling menghormati perbedaan dapat dilakukan dengan menjadikan nilai agama dan nilai luhur budaya yang menjadi komponen dalam pembentukan karakter toleransi dalam multikultural.

Salah satu langkah yang strategis dalam hal ini adalah melalui pendidikan berbasis multikultural karena pendidikan berbasis multikultural di Indonesia, merupakan keharusan yang mendesak. Mata pelajaran yang dapat dijadikan sarana mengembangkan jiwa multikultural salah satunya adalah melalui Pendidikan Agama. Ini guna memberikan peran penting dalam pengembangan jiwa multikultural dikalangan peserta didik. Pendidikan Agama dapat berfungsi menjadi dasar pembentukan akhlakqul karimah yaitu akhlak terpuji diantaranya toleransi, adil, demokrasi dan menghormati perbedaan.

Pemangku kebijakan di Banyuwangi sudah memulai sedari satu dekade yang lalu, kegiatan yang melibatkan berbagai umat beragama yang semakin memupuk untuk membentuk aspek toleransi beragama. Mengutip Banyuwangikab.go.id, Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan pada Workshop Ortaker dan Kepegawaian Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama RI yang berlangsung di Banyuwangi medio Februari 2020.

Kala itu Anas menyampaikan bahwa salah satu kunci kemajuan Kabupaten Banyuwangi adalah kerukunan antar umat beragama yang terus terjaga.  Menurut Anas, pada awal dirinya memimpin Banyuwangi, ada banyak tantangan yang dihadapi. Mulai dari aksesibilitas daerah yang sangat terbatas, kondisi ekonomi yang tertinggal dari daerah daerah di sekitarnya, hingga tingkat kemiskinan yang masih tinggi.

Namun berkat situasi kondusif di daerah dan dukungan dari segenap elemen masyarakat akhirnya satu demi satu tantangan tersebut bisa terlewati. Hingga kini suasana kondusif itu terjadi karena terjaganya kerukunan antar umat beragama di Banyuwangi. Hal inilah  yang dijadikan modal awal dalam membangun Banyuwangi.

Tidak sampai disitu, penulis juga mengapresiasi Salah satu cara yang dilakukan untuk terus memupuk kerukunan antar umat beragama, Pemkab sering menggelar pertemuan rutin lintas tokoh agama. Forum tersebut, dibahas aneka persoalan untuk dicarikan penyelesaian bersama. Sehingga berbagai persoalan berbau SARA dapat ditanggulangi sedini mungkin.

Penguatan Nilai

Secara holistik, upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga aspek. Pertama, aspek penguatan nilai-nilai Pancasila dengan pendekatan budaya. Caranya pemerintah melalui Kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan. Hal itu bisa dilakukan dengan membangun fasilitas atau pos-pos budaya di semua wilayah dalam rangka melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di masyarakat.

Kedua, aspek penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda merupakan masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda Indonesia. Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional.

Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Tidak sedikit sekolah-sekolah yang mengabaikan kurikulum berbasis nasional khususnya yang terkait dengan pengetahuan kebangsaan dan kebudayaan.

Ketiga, aspek penegakan hukum, artinya nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan. Baik dalam instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara maupun instrumen lain. Pun pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Walaupun dalam konteks membangun masa depan Indonesia, implementasi kebijakan yang diderivasi dari filosofi Bhinneka Tunggal Ika  merupakan ragam kekayaan tradisi dan adat-istiadat bangsa-bangsa di Indonesia sebagai sebuah jalinan serat-serat budaya Indonesia yang kukuh dan kuat. 




3 Desember 2020

Komentar

Posting Komentar